Minggu, 25 Desember 2011

TUGAS ISD (LAMPUNG MESUJI)*

NAMA : SODIKIN
KELAS : 1 IC04
NPM : 26411842
TUGAS : ISD YG TERAKHIR

FAKTA YANG TERJADI :
Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji mendapatkan kepastian dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menindak anggotanya yang terlibat kerusuhan dalam kasus Mesuji. 3 Anggota Polda Lampung yang terlibat bentrokan di PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dan PT Silva Inhutani sudah diajukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

"Untuk kasus Mesuji, update terakhir, kami sudah mendapatkan jawaban dari Kapolri tentang desakan kami agar polisi yang terlibat dalam penembakan pada kasus PT BSMI tidak hanya diusut etik tapi juga tindak pidananya," jelas anggota TGPF yang juga Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim.

Hal itu disampaikan Ifdhal di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2011).

Kepolisian, imbuh Ifdhal, sudah melimpahkan berkas penyelidikan 3 anggota Polda Lampung kepada Kajati Lampung.

"AKBP AZ, AKBP PWN, Bripda S. Ada 3 orang yang akan diperiksa dengan sangkaan melanggar pasal 351 ayat 2, pasal 49 ayat 2 KUHP, pasal 51 ayat 1 KUHP. Sedangkan untuk AZ kena pasal penganiayaan pasal 351 ayat 1 KUHP," jelas dia.

3 Anggota Kepolisian yang diperiksa terkait peristiwa menyangkut PT BSMI dan PT Silva Inhutani. TGPF pun mengapresiasi langkah Polri ini.

"Ada tindakan lebih lanjut dari kepolisian tidak hanya etik, tapi juga tindak pidana. Akan diserahkan ke pengadilan hukum kalau proses ini berjalan. Kami menyambut baik ketegasan dari Polri yang menindak anggota yang melanggar hukum dan ini akan meningkatkan profesionalisme Polri ke depannya," ujarnya.

Dalam kasus Mesuji Lampung antara PT BSMI dengan warga ini, ada 5 orang terkena luka tembak dan 1 di antaranya meninggal. Identitas mereka yang tertembak adalah:

1. Muslim, 17 tahun, tertembak di kaki kanan.
2. Robin, 17 tahun, tertembak di kaki kiri.
3. Rano Karno, 26 tahun, luka di tangan dan perut sebelah kiri.
4. Harun, 17, tertembak di tumit kiri.
5. Zaelani, meninggal dunia.

Sebelumnya Polri mengatakan sudah menindak 2 anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus Mesuji Lampung antara warga dengan PT Silva Inhutani.
ANALISA:
"Khusus untuk kasus di Register 45, polisi menerapkan Protap 01 tentang penindakan massa yang anarkis. Kemudian kepada ketua tim AKBP Priyo Wira Nugraha, dan yang melakukan penembakan Bripda Setiawan, oleh Polda Lampung telah diproses hukuman indisipliner karena mereka melakukan penembakan tanpa perintah dari Kapolres. Sedangkan untuk penembak Made Asta masih dicari pelakunya," tutur Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (21/12/2011).
HARAPAN MASYARAKAT:
pemerintah harus bijaksana dan adil mengambil keputusan. Mereka berharap agar pemerintah dapat memperhatikan masyarakat kecil karena hanya ini lahan yang dimiliki.

Kamis, 10 November 2011

(ILMU SOSIAL DASAR) WARGA NEGARA DAN NEGARA INDONESIA "RI"

<>(ILmu sosial dasar tentang warga negara dan negara "RI")

Nama : SODIKIN
Kelas : 1IC04
Npm : 26411842
tugas ke-3
materi: warga negara dan negara
mata kuliah (ISD)


Warga Negara dan Negara
Unsur penting suatu Negara yang lain adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka Negara itua hanya ada daam angan-angan. Termasuk rakyat suatu negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan Negara tersebut. Dalam hubungan ini rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
Menurut Kansil, orang-orang yang berada dala wilayah suatu Negara itu dapat dibedakan menjadi :
Penduduk ialah mereaka yang sudah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tmpat tinggal pokok(domisili) dalam wilayah Negara itu. Penduduk ini dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
penduduk warga Negara
penduduk bukan warga Negara
Bukan penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.

Definisi Hukum
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat.
Secara umum hukum dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Hukum Publik atau Hukum Umum, ialah hukum yang mengatur kepentingan-kepentingan dan pertentanga-pertentangan kepentingan yang bersifat umum. Contohny seperti, Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Internasional.
b. Hukum Sipil atau Hukum Privat, ialah hukum yang mengatur kepentingan-kepentingan dan pertentanga-pertentangan kepentingan yang bersifat pribadi. Contohnya sepeti : Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang.

Ciri-Ciri hukum adalah :

- adanya perintah atau larangan

- perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hukum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain.

Sumber hokum formal antara lain :

1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara


2. Kebiasaan (costun ) ; ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.


3. keputusan hakim (Yurisprudensi) ; ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama


4. traktaat ( treaty) ; ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut


5. pendapat sarjanA hukum ; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian hukum

1. menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :

- hukum undang-undang , yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan

- hukum kebiasaan , yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)


- hukum Traktaat , hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara

- hukum Yurisprudensi , hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim

2. menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam

- hukum tertulis, yang terbagi atas

a. hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.

b. hukum Tertulis tak dikodifikasikan

- hukum tak tertulis

3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :

- hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara

- hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional

- hukum Asing ialah hukum dalam negala lain

- hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya

4. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :

- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.

- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating

- hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia

5. menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :

- hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan

- hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur


bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan

6. menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :

- hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.

- hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian

7. menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :

- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.

- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan

8. menurut “isinya” hukum dibagi dalam :

- hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan

- hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya

Definisi Negara
Negara adalah kelompok besar manusia yang telah lama tinggal di suatu wilayah tertentu dan memiliki undang_undang untuk mengatur mereka serta mempnyai tujuan yang sama. Jadi dapat dikatakan bahwa unsur-unsur negara ialah :
a. Harus ada wilayah (daerah)
b. Harus ada rakyat
c. Harus ada pemerintahan, yang menguasai seluruh daerah dan rakyat (pemerintah yang berkedaulatan)
d. Harus ada tujuannya

Jelasnya, Negara adalah masyarakat yang hidup dalam suatu dearah tertentu, dan dipimpin oleh suatu pemerintahan, yang berkedaulan ke dalam dan ke luar.
Ternyata, unsur-unsur negara tersebut sama dengan unsur-unsur masyarakat, yaitu:
a. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
2 TUGAS UTAMA NEGARA
1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
Negara Dominion
Negara Uni
Negara Protectoral
Unsur-unusr Negara :
Harus ada wilayahnya
Harus ada rakyatnya
Harus ada pemerintahnya
Harus ada tujuannya
Harus ada kedaulatan
Tujuan Negara :
Perluasan kekuasaan semata
Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
Penyelenggaraan ketertiban umum
Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
Permanen
Absolut
Tidak terbagi-bagi
Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
Teori kedaulatan Tuhan
Teori kedaulatna Negara
Teori kedaulatn Rakyat
Teori kedaulatan hokum


WARGA NEGARA
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara.
UU No. 62 Tahun 1958 : menyatakan bahwa negara republik Indonesia adalah orang – orang yang berdasarkan perundang – undangan dan atau perjanjian – perjanjian dan atau peraturan – peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 agustus 1945 sudah menjadi warga negara republik Indonesia.
Jadi dari ketiga pendapat diatas warga negara dapat disimpulkan sebagai sebuah komunitas yang membebtk negara itu sendiri yang berdasarkan perundang – undangan atau perjanjian – perjanjian dan mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik.
Kriteria Menjadi Warga Negara :
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua kriteria :
Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
- kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
- kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
- naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.
1.Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia
2.Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia
3.Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing
4.Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia
5.Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
6.Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia
7.Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia
8.Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin.


Pasal dalam UUD’45 yang Berisikan tentang “Hak dan Kewajiban Warga Negara”
Hak dan Kewajiban warga negara diatur dalam undang -undang sbb:

Pasal 27 ayat 1-3
Mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.

Pasal 28 ayat A – J
Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.

Pasal 29 ayat 2
Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan )

Pasal 30 ayat 1-5
Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.

Pasal 31 ayat 1-5
Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan

Pasal 33 ayat 1-5
Mengatur tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian Nasional.

Pasal 34 ayat 1-4
Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung jawab negara.
Sumber :
Hartomo, Drs., H. dan Aziz, Arnicun, Dra., 2008, Ilmu Sosial Dasar, Bumi Aksara.

Jumat, 21 Oktober 2011

Theori Nilai guna suatu barang bagi konsumen

Pada hakikatnya manusia memerlukan barang dan jasa karena barang dan jasa itu memberikan kepuasan, manfaat, dan guna (utility) baik secara langsung maupun tidak langsung. Nilai guna merupakan suatu kepuasan atau kenikmatan yang diperoleh seseorang dengan mengkonsumsi barang-barang, Apabila nilai kepuasan itu tinggi maka tinggi pulalah nilai guna barang tersebut.

Nilai guna barang dapat dibedakan menjadi dua, yakni nilai pakai dan nilai tukar.
1. Nilai Pakai (Value in Use)
Nilai pakai adalah kemampuan suatu barang dan jasa untuk digunakan oleh konsumen. Nilai pakai dapat dibedakan menjadi dua, yaitu nilai pakai subjektif dan nilai pakai objektif.
• Nilai Pakai Subjektif, merupakan kemampuan suatu benda untuk dapat dipakai dalam memenuhi kebutuhan seseorang. Misalnya kacamata resep dokter, lukisan dan intan utiara.
• Nilai Pakai Objektif, merupakan kemapuan suatu benda untuk dapat dipakai dalam memenuhi kebutuhan pada umumnya. Misalnya beras, pakaian, dan perumahan.

2. Nilai Tukar (value in exchange)
Nilai tukar adalah kemampuan suatu barang untuk ditukar dengan barang lainnya. NIlai tukar dibedakan menjadi dua, yaitu nilai tukar subjektif dan nilai tukar objektif.
• Nilai Tukar Subjektif, merupakan kemampuan suatu benda sehubungan dengan penilaian seseorang bahwa benda tersebut dapat ditukarkan dengan benda lain. Misalnya nelayan yang mempuntai perahu.
• Nilai Tukar Objektif, merupakan kemampuan suatu benda sehubungan dengan benda tersebut dapat ditukar dengan benda lain. Misalnya emas dan uang.
Teori Nilai Guna (utility)
Didalam teori ekonomi kepuasan atau kenikmatan yang diperoleh seseorang dari mengkonsumsikan barang-barang dinamakan nilai guna atau utility. Kalau kepuasan itu semakin tinggi maka makin tinggilah nilai gunanya atau utilitinya.
Nilai guna dibedakan diantara dua pengertian: nilai guna total dan nilai guna marjinal. Nilai guna total dapat diartikan sebagai jumlah seluruh kepuasan yang diperoleh dari mengkonsumsikan sejumlah barang tertentu. Sedangkan nilai guna marjinal berarti pertambahan (atau pengurangan) kepuasan sebagai akibat dan pertambahan (atau pengurangan) penggunaan satu unit barang tertentu.
Hipotesis Utama Teori Nilai Guna
Hipotesis utama teori nilai guna, atau lebih dikenal sebagai Hukum nilai guna marjinal yang semakin menurun, menyatakan bahwa tambahan nilai guna yang diperoleh seseorang dari mengkonsumsikan suatu barang akan menjadi semakin sedikit apabila orang tersebut terus menerus menambah konsumsinya ke atas barang tersebut. Pada akhirnya tambahan nilai guna akan menjadi negatif yaitu apabila konsumsi ke atas barang tersebut ditambah satu unit lagi, maka nilai guna total akan menjadi semakin sedikit.

Kamis, 13 Oktober 2011

TUGAS 2, ISD MASALAH TAWURAN

Nama : SODIKIN
Kelas : 1 IC04
NpM : 26411842
Tugas 2. ISD (ilmu social dasar)
tawuran
Kasus tawuran pelajar SMU vs wartawan,… mestinya bisa menghormati tugas wartawan …!!! September 21, 2011
Tawuran pelajar pekan ini kembali memanas. Para pelajar yang semestinya menjadi garda terdepan generasi penerus bangsa malah mengedepankan kekerasan fisik daripada intelektualitas.
Para pelajar mengenakan seragam sekolah tapi bak bergaya preman jalanan. Di antarana main hakim sendiri, merusak fasilitas umum, bahkan saling melukai satu sama lain.
Kasus tawuran pelajar SMA Negeri 6 dengan wartawan menjadi puncaknya. Seorang wartawan dikeroyok sejumlah siswa berseragam dan kaset berisi rekaman peristiwa tawuran juga ikut dirampas.
Sontak aksi anarkis siswa SMAN 6 Jakarta ini memunculkan aksi demo yang mengecam tindakan kekerasan di dunia pendidikan. Tidak hanya itu solidaritas juga datang dari para jurnalis yang mengecam agar pelaku penganiayaan terhadap wartawan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.


Kekerasan tentu saja bukan jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan. Namun jika tawuran selalu terjadi berulang kali dan menjadi sebuah tradisi, tampaknya sudah waktunya pemerintah turut andil. Adakah yang salah dengan dunia pendidikan di Indonesia.

Menjadi pertanyaan banyak orang mereka justru melakukan aksi tawuran di lingkungan sekolahnya sendiri. Dimanakah guru dan kepala sekolah mereka. Tawuran justru mendatangkan banyak kerugian materil, seperti kerusakan fasilitas umum hingga diliburkannya kegiatan belajar mengajar.

Pada akhirnya tawuran hanya akan menghabiskan energi sia-sia tanpa bisa menghasilkan sebuah prestasi melainkan citra negatif nama sekolah.(IAN)

Well,… kasus tawuran yang terjadi antara pelajar SMU 6 vs wartawan,… mestinya tidak perlu terjadi jika memahami tugas wartawan …!!! Namanya wartawan itu keberadaannya dilindungi undang-undang… jika meliput di ruang publik ya sah-sah saja …!!! Yaaagh… juragan bisa memahami… coz mengetahui persis apa yang dilakukan oleh wartawan … juga pernah sebagai pelajar SMA 70 tetangga SMU 6 …!!! Kalau mau membahas… ya dicari dulu pangkal / awal dari persoalan tawuran itu antara pelajar vs wartawan …!!

1. Latar belakang timbulnya tawuran
Awal mula terjadi gegeran… karena terjadi pemukulan dan perampasan kaset wartawan oleh pelajar …!!! Naagh yang perlu dicaritahu adalah kenapa wartawan yang meliput kudu dirampas hasil kerjanya …??? Sepanjang masih dilingkungan publik… yaaa nggak boleh dirampas …!!! Misalnya aja neeegh,… wartawan sak jagad nunggu didepan rumah juragan… yooo monggo saza… mau bawa tele ukuran berapa kek… yo monggo saja …!!! Lha wong berdiri di jalan khan punya publik … ya thooo …???
Lain kalau wartawan nya memaksa masuk… sampe ke rumah juragan.. sampai mau moto juragan mau mandi… yooo jenengeee kebangetan …!!! Lha pertanyaan selanjutnya kenapa kok kaset harus dirampas …??? Apapun alasannya nggak ada hak untuk mengambil / merampas punya orang semau nya… !!! Yaaagh kalau nggak mau diphoto atau terekam kaset… ya jangan berantem… gampang thooo …!!! Jangan dikaburkan setelah pasca perampasan… ada wartawan yang demo dan bentrok lanjutan… !!! Kadang juragan nggak mengerti… setelah memukul wartawan… kok malah bangga koar-koar di twitter… !!! Inget para pelajar ini…. besok-besok akan menjadi pemimpin-pemimpin bangsa… mau dibawa kemana ini bangsa… ??? Mungkin ini akan menjadi homework bagi semua pihak… baik sekolah, para orang tua ataupun masyarakat… !!!
2. Data smu yang tawuran
- SMU 6
- Wartawan sebagai alumni SMA 70 tetangga SMU 6
3. Dampak tawuran bagi kegiatan belajar
- Pelajar yg sedang belajar merasa tidak nyaman
- Tercoreng nama sekolah yang tidak baik
- Terpecahnya hubungan antara satu pelajar dg pelajar yang lain maupun masyarakat
- Banyak menyita waktu yg seharusnya digunakan untuk belajar, ehh……malah buat tawuran artinya RUGI.
- Akan merasa lebih kuat atau emosi lebih ditingkatkan
- Tidak tenang, resah, dan kurangnya kosentrasi dalam belajar karena takut adanya ancaman dari kelompok pelajar lain.
4. Kerugiannya
a. Bagi korban : akan terluka, menyita waktu/ banyaknya waktu yg tersia siakan, terkena ancaman, tidak merasa nyaman.
b. Bagi pelajar : akan terkena sangsi oleh pihak sekolah, mencorengkan nama baik sekolah, banyak menyita waktu, putusnya tali persaudaraan.
c. Kerugian bagi lingkungan : akan rusak lokasi tersebut, menjadi berantakan, jika terjadi di gedung pastinya akan rusak juga, dll.
5. Nilai-Nilai yang ada dalam tawuran
1. Hikmah bagi pelajar :
a. Solidaritas kelompok akan meningkat.
b. Keakraban akan menjadi perkumpulan setiap kelompok.
c. Akan menjadi pusat perhatian bagi masyarakat.
2. Hikmah bagi masyarakat :
a. Akan menjadi pelajaran bagi masyarakat
b. Masyarakat dapat membedakan mana yang seharusnya agar bisa menjadi teladan yang baik.
c. Menyadarkan masyarakat bahwa tawuran itu tidak dapat menjadi contoh yang baik untuk generasi yang akan datang.
d. Masyarakat dapat mengambil nilai-nilai yang baik dan yang tidak baik.
e. Dapat menyimpulkan bagaimana tawuran itubterjadi.
Komentar :
1. Pendidikan agamanya kurang…..mungkin juga kurang pendidikan moral dirumahnya….akhirnya degradasi akhlak…..semoga para oknum pelajar lekas sadar akan tugas dan tanggung jawabnya, begitupun ortu dan pihak sekolahnya semoga makin tegasterhadap semua jenis pe nyimpanganya.

Selasa, 11 Oktober 2011

Future perfect continouns tense

Future Perfect Continuous Tense
Rumus Future Perfect Continuous Tense
Positif: S + will + have + been + Ving
Negatif: S + will + not + have + been + Ving
Tanya: Will + S + have + been + Ving
jadi kalimat Future Perfect Continuous Tense lengkapnya begini:

-I will have been swimming for 30 minutes at 9 tomorrow
Bentuk kalimat positif.
-You will have been working …
-They will have been driving home …
-She will have been learning music …
Bentuk Negatif Future Perfect Continuous Tense

Tinggal tambahkan NOT saja setelah Will.

-You will not have been working …
-They will not have been driving home …
-She will not have been learning music …

Gampang toh? enak toh?
Bentuk Tanya Future Perfect Continuous Tense

Tinggal balik saja Will di depan:

-Will You have been working …?
-Will They have been driving home …?
-Will She have been learning music …?

Ingat,
Setiap Future pakai Will (nanti ada juga Would untuk Past Future Tense ya), Setia Continuous pake Ving, setiap Perfect pake V3 (been nya itu).

Past perfect continouns

Past Perfect Continuous Tense

Past Perfect Continuous Tense dalam pelajaran Bahasa Inggris Grammar digunakan untuk menyatakan hal atau peristiwa yang sesuatu yang TELAH dan SEDANG terjadi dimasa LAMPAU.
Rumus Past Perfect Continuous Tense
Positif: S + had + been + Ving
Negatif: S + had + not + been + Ving
Tanya: Had + S + been + Ving

Berdasarkan Contoh peristiwa diatas maka kalimatnya begini:
-I had been repairing freezer when my friend came to my house

Tenang saja, Past Perfect Continuous ini termasuk jarang digunakan.

Contoh lain:
-They had been playing football.
-She had been singing
-Joh and Merry had been loving each other.

Bentuk Negatif:
-They had not been playing football.
-She had not been singing
-Joh and Merry had not been loving each other.

Kalimat Tanya:
-Had They been playing football?.
-Had She been singing?

belajar bhs inggris present perfect continouns tense

Present Perfect Continuous Tense
Present Perfect Continuous untuk mengungkapkan tindakan yang telah dimulai di masa lalu dan sekarang masih berlanjut. Tenses bahasa inggris ini juga digunakan untuk menceritakan kejadian yang dimulai dimasa lalu dan baru saja selesai.
Nah tiba saatnya kita belajar tentang Present Prefect Continuous Tense. Tenses yang satu ini digunakan untuk menyatakan suatu kejadian, peristiwa atau apalah namanya, yang SUDAH terjadi dan MASIH berlangsung bahkan sangat mungkin AKAN berlanjut. Dari dulu hingga kini bahkan nanti, gitu loh!. Kata “sudah” atau “dari dulu” disini bisa saja waktunya kemarin, 2 jam lalu, se-abad lalu, bisa juga beberapa menit yang lalu. Intinya kejadian yang hendak diungkapkan dalam Present Pefect Continuous Tense ini sebenarnya mirip dengan Present Continuous Tense, hanya saja penekannya bukan pada saat ini, melainkan pada periode waktunya tadi itu: sudah, masih dan akan. Jelas ya?
Rumus Present Perfect Continuous Tense
Positif: S + have/has + been + Ving
Negatif: S + have/has + not + been + Ving
Tanya: Have/has + S + been + Ving
Present Perfect Continuous mengungkapkan tindakan yang telah dimulai di masa lalu dan sekarang masih berlanjut. Tenses bahasa inggris ini juga digunakan untuk menceritakan kejadian yang dimulai dimasa lalu dan baru saja selesai.
Penggunaan
1. tindakan yang telah dimulai dimasa lalu dan masih berlanjut sekarang
2. tindakan yang baru saja berhenti
Rumus :
Positif (+)
Subject + has / have + been + verb-ing
Negatif (-)
Subject + has / have + not + been + verb-ing
Tanya (?)
Has/have + subject + been + verb-ing ?
Contoh :
I have been watching TV for two hours (+)
He has been playing football since elementary school (+)
Marina has not been learning english for two years (-)
Have you been reading a book for an hour ? (?)

Sabtu, 01 Oktober 2011

KEBUDAYAAN BARAT

Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan Barat masuk ke negara Indonesia ketika terjadi penjajahan, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialisme Belanda, Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. Dipusat kekuasaan pemerintahan Belanda, dikota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, dikota-kota pusat pemerintahan terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan Sosial pertama, terdiri dari kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan dan kemahiran berbahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.

Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama katolik dan agama kristen protestan. Agama-agama biasanya disiarkan dengan sengaja oleh organisasi-organisasi penyiran agama (missie untuk agama katolik dan zending untuk agama protestan) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama hindu, budha, dan islam. daerah-daerah itu misalnya Irian Jaya, Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan pedalaman kalimantan.

TUGAZ MERANGKUM ISD

Nama : Sodikin
NpM : 26411842
Kelas : 1IC04 (teknik mesin)
Nama dosen : Pak budi siswanto
Judul/perihal: Merangkum tugaz mata kuliah ILMU SOSIAL DASAR (ISD)
Sumber : dari semua buku yg berjudul ISD dan blog dari karangan pak reno.
Tugas 1.


I. Pendahuluan

Perguruan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang memiliKI kemampuan, seperti kemampuan Akademik, Kemampuan Profesi, dan Kemampuan Pribadi. Dengan ketiga kemampuan tersebut diharapkan lulusan sarjana memiliki keahlian dan cakap dalam bidang yang ditekuninya. Serta memiliki tanggung jawab baik pribadi maupun untuk masyarakat.

Mata kuliah yang tergabung dalam MKDU [ Mata Kuliah Dasar Umum ], antara lain :

* Pancasila
* Agama
* Kewiraan
* Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
* IAD [ Ilmu Alamiah Dasar ]
* ISD [ Ilmu Sosial Dasar ]
* IBD [ Ilmu Budaya Dasar ]

Dari ketujuh mata kuliah diatas dapat dikelompokkan mejadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama meliputi : Pancasila, Agama, Kewiraan dan Pendidikan Sejarah Perjuangan bangsa. kelompok ini diharapkan dapat dapat memberikan dasar pedoman untuk bertindak sebagai warga negara terpelajar yang baik. Mata kuliah tersebut wajib di ikuti oleh semua mahasiswa di semua perguruan tinggi dan menentukan kelulusan.

Kelompok kedua meliputi : IAD, ISD dan IBD. Kelompok ini diharapkan dapat membantu kepekaan mahasiswa berkenaan dengan Lingkungan Alamiah, Lingkungan sosial dan Lingkungan Budaya.

Ilmu Sosial Dasar sebagai bagian dari MKDU adalah hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya.

1. Pengertian ISD
ISD adalah pengetahuan yang Membahas/mempelajari masalah-masalah sosial dalam kehidupan di masyarakat.
ISD (ilmu Sosial Dasar) adalah pengetahuan yg menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah yg ditimbulkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori-teori (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah).

2. Tujuan ISD

Tujuan ISD adl membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri – ciri kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia – manusia lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik.

ISD juga merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep2 yg dikembangkan untuk melengkapi gejala – gejala sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.

3. Ruang Lingkup Studi ISD

ISD meliputi dua kelompok utama; studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga2 sosial. Yg terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang yg kemudian terdiri atas ekonomi dan politik.

Sasaran STUDI ISD adalah aspek-aspek yg paling dasar yg ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah-masalah yg terwujud dari padanya.

Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi kenyataankenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu,

* Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.

* Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan­kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan kosep “Kesatuan sosial”. Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :

* Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.


4. Pokok Bahasan ISD

1. Pengertian, latar belakang serta ruang lingkup pembahasan.

2. Sekilas tentang ilmu2 sosial, IPS, ilmu sosial, dan ISD.

3. Penduduk, masyarakat dan kebudayaan.

4. Individu, keluarga, dan masyarakat.

5. Pemuda dan sosialisasi serta peranan pemuda dalam pembangunan masyarakat.

6. Peranan pendidikan dlm pembangunan.

7. Warga negara dan negara.

8. Pelapisan sosial desa, kesamaan derajat.

9. Desa, masyarakat kota dan pembangunan pedesaan.

10. Kota, masyarakat kota, dan pembangunan perkotaan.

11. Pertentangan-pertentangan sosial.

12. Integrasi sosial dan integrasi nasional.

13. Pembangunan dan perubahan sosial.

14. Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan.

Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :

1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.

2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.

3. Masalah pemuda dan sosialisasi.

4. Masalah hubungan antara warga negara dan negara.

5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.

6. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.

7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.

8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Jumat, 30 September 2011

pengertian kepribadian seseorang

Kepribadian adalah keseluruhan cara di mana seorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain. Kepribadian paling sering dideskripsikan dalam istilah sifat yang bisa diukur yang ditunjukkan oleh seseorang.
  1. Kepribadian menurut pengertian sehari-hari
    Disamping itu kepribadian sering diartikan dengan ciri-ciri yang menonjol pada diri individu, seperti kepada orang yang pemalu dikenakan atribut “berkepribadian pemalu”. Kepada orang supel diberikan atribut “berkepribadian supel” dan kepada orang yang plin-plan, pengecut, dan semacamnya diberikan atribut “tidak punya kepribadian”.

  2. Kepribadian menurut psikologi
    Berdasarkan penjelasan Gordon Allport tersebut kita dapat melihat bahwa kepribadian sebagai suatu organisasi (berbagai aspek psikis dan fisik) yang merupakan suatu struktur dan sekaligus proses. Jadi, kepribadian merupakan sesuatu yang dapat berubah. Secara eksplisit Allport menyebutkan, kepribadian secara teratur tumbuh dan mengalami perubahan. 

tugas pertumbuhan penduduk berdasarkan ISD

Tugas ISD Hubungan Pertumbuhan Penduduk dan Pembangunan Ekonomi

I. Definisi  Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.


II.DEFINISI PERTUMBUHAN EKONOMI Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto riil atau pendapatan nasional riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan outputriil. Definisi pertumbuhan ekonomi yang lain adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada kenaikan output perkapita. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang.

III.PERTUMBUHAN EKONOMI DAN KENAIKAN PRODUKTIVITAS Sementara negara-negara miskin berpenduduk padat dan banyak hidup pada taraf batas hidup dan mengalami kesulitan menaikkannya, beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan Kanada, negara-negara Eropa Barat, Australia, Selandia Baru, dan Jepang menikmati taraf hidup tinggi dan terus bertambah.Pertambahan penduduk berarti pertambahan tenaga kerja serta berlakunya hukum Pertambahan Hasil yang Berkurang mengakibatkan kenaikan output semakin kecil, penurunan produk rata-rata serta penurunan taraf hidup. Sebaliknya kenaikan jumlah barang-barang kapital, kemajuan teknologi, serta kenaikan kualitas dan keterampilan tenaga kerja cenderung mengimbangi berlakunya hukum Pertambahan Hasil yang Berkurang. Penyebab rendahnya pendapatan di negara-negara sedang berkembang adalah berlakunya hukum penambahan hasil yang semakin berkurang akibat pertambahan penduduk sangat cepat, sementara tak ada kekuatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi berupa pertambahan kuantitas dan kualitas sumber alam, kapital, dan kemajuan teknologi.

PERMASALAHAN PEMBANGUNAN

Konsep dasar teori pertumbuhan ekonomi dengan kerangka analisis kemungkinan produksi sederhana (SIMPLE PRODUCTION POSSIBILITY) : untuk melihat tingkat, komposisi dan pertumbuhan output nasional.

FAKTOR-FAKTOR MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN EKONOMI
1.     Akumulasi modal
2.     Pertumbuhan penduduk
3.     Kemajuan teknologi

Terdapat 3 macam klasifikasi kemajuan teknologi :
     -     Netral
     -     Hemat tenaga kerja (Labor Saving)
     -     Hemat modal (Capital Saving)

KARAKTERISTIK PERTUMBUHAN EKONOMI MODERN

SIMON KUZNETS (Nobel Ekonomi 1971) mendefinisikan PERTUMBUHAN EKONOMI : peningkatan kemampuan suatu negara untuk menyediakan barang-barang ekonomi bagi penduduknya ; pertumbuhan kemampuan ini disebabkan oleh kemajuan teknologi dan kelembagaan serta penyesuaian ideologi yang dibutuhkannya.

Definisi tersebut ada 3 komponen pokok yang penting, yaitu :
1.     Kenaikan output nasional secara terus menerus
2.     Kemajuan teknologi sebagai prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi
3.     Penyesuaian kelembagaan, sikap dan ideologi.

KUZNETS memisahkan 6 karakteristik proses pertumbuhan pada hampir semua negara maju :
DUA VARIABEL EKONOMI AGREGATIF
1.      Tingginya tingkat pertumbuhan output per kapita dan penduduk
2.      Tingginya tingkat kenaikan produktivitas faktor produksi secara keseluruhan, terutama produktivitas tenaga kerja.



DUA VARIABEL TRANSFORMASI STRUKTURAL
3.  Tingginya tingkat transformasi struktur ekonomi
4.   Tingginya tingkat transformasi sosial dan ideologi

DUA FAKTOR yang mempengaruhi meluasnya pertumbuhan ekonomi internasional :
5.      Kecenderungan negara-negara maju secara ekonomis untuk menjangkau seluruh dunia untuk mendapatkan pasar dan bahan baku.
6.       Pertumbuhan ekonomi ini hanya terbatas pada sepertiga populasi dunia.

KETIDAKMERATAAN DISTRIBUSI PENDAPATAN NYSB

Menurut IRMA ADELMAN & CYNTHIA TAFT MORRIS (1973) ada 8 :
1.      Pertambahan penduduk tinggi, shg pendapatan perkapita menurun
2.      Inflasi : dimana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proposional dengan pertambahan produksi barang-barang.
3.      Ketidakmerataan pembangunan antar daerah
4.      nvestasi yang sangat banyak dalam proyek-proyek padat modal (Capital Intensive) shg prosentase pendapatan modal dari harta tambahan besar dibandingkan dengan prosentase pendapatan yg berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah.
5.      Rendahnya mobilitas sosial
6.      Pelaksanaan kebijaksanaan industri substitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis.
7.      Memburuknya nilai tukar (Term of Trade) bagi NYSB dalam perdagangan dgn negara-negara maju, sebagai akibat ketidakelastisan permintaan negara-negara thd barang-barang ekpsor NYSB.
8.      Hancurnya industri-industri kerajinan rakyat, seperti pertukangan, industri rumah tangga dll.

Pembangunan ekonomi
Pertumbuhan ekonomi ditambah dengan perubahan
Pembangunan ekonomi meliputi berbagai aspek perubahan dalam kegiatan ekonomi, taraf pembangunan ekonomi yang dicapai suatu negara telah meningkat, tidak mudah untuk diukur secara kuantitatif

Definisi pembangunan ekonomi dasawasa tahun 1960-an :
Suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu negara meningkat secara berketerusan dalam jangka panjang.


Indikator pembangunan ekonomi :
Ý  Peningkatan pendapatan perkapita masyarakat
pertambahan gdp > tingkat pertambahan penduduk
Ý  Peningkatan gdp dibarengi dengan perombakan struktur ekonomi tradisional ke modernisasi

pembangunan ekonomi untuk menyatakan perkembangan ekonomi negara.

Sebagai gambaran dari pembangunan ekonomi meningkat, Dengan menggunakan data pendapatan perkapita selalu menggambarkan :
1.      Taraf pembangunan ekonomi yang dicapai berbagai negara
2.      Tingkat perkembangannya dari tahun ke tahun


Pertumbuhan ekonomi
Suatu ukuran kuantitatif yang menggambarkan perkembangan suatu perekonomian dalam suatu tahun tertentu apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya
Indikator :
ü  kenaikan gdp tanpa memandang tingkat pertambahan penduduk dan perubahan struktur organisasi ekonomi.
ü  pertumbuhan ekonomi menyatakan perkembangan ekonomi negara maju.

sebab-sebab percepatan pertumbuhan ekonomi :
1.    keinginan negara untuk mengejar ketinggalan
2.    pertumbuhan penduduk
3.    adanya keharusan negara maju untuk membantu nysb
4.    adanya perikemanusiaan thd nysb

tas tes taster

gw lagi belajar dulu.....okkk..............