Kamis, 23 April 2015
Osilayer Dan Fungsi Dari Setiap Layer
Siapa yang tahu tentang Osilayer....? Kini mungkin banyak orang yang kurang tahu tentang Osilayer, maka dari itu ayo kita belajar bersama - sama tentang materi ini, Untuk melihatnya Klik Disini
Rabu, 18 Maret 2015
Contoh Abstraksi PI Universitas Gunadarma
Untuk melihat contoh abstraksi penelitian ilmiah universitas gunadarma Klik DiSini
Selasa, 17 Maret 2015
PERANGKAT PEMBUATAN TEKNOLOGI APLIKASI INFORMASI DAN MULTIMEDIA #
Untuk melihat Teknologi aplikasi informasi multimedia Klik Disini
Kamis, 08 Januari 2015
Pengertian Iso 9000 dan Sistem Standard manajemen Mutu
Nama : Sodikin
Kelas : 4 IC 04
Npm : 26411842
Tugas : Soft Skill
1.1 Pengertian Iso 9000
Kelas : 4 IC 04
Npm : 26411842
Tugas : Soft Skill
1.1 Pengertian Iso 9000
ISO
9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000
yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO
9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International
Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC
inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang
setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up
to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah
dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
adanya pengawasan dalam
proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk
berkualitas;
tersimpannya data dan
arsip penting dengan baik;
adanya pemeriksaan
barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan
disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan;
secara teratur meninjau
keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.
Sebuah perusahaan atau
organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai
perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label "ISO
9001 Certified" atau "ISO 9001 Registered".
Sertifikasi terhadap
salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang
dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas
dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut.
Walaupan standar-standar
ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke
berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas.
1.2 Standar Dalam Iso 9000
ISO 9000 mencakup
standar-standar di bawah ini:
ISO 9000 - Quality
Management Systems - Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem
manajemen kualitas dan spesifikasi terminologi dari Sistem Manajemen
Mutu (SMM).
ISO 9001 - Quality
Management Systems - Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi
manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani
produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar
persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak
memperoleh kepuasan pelanggan sebagai
hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan
tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan
sertifikasi oleh pihak ketiga.
ISO 9004 - Quality
Management Systems - Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal
perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa
yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama.
Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya
memberikan masukan saja.
Masih banyak lagi
standar yang termasuk dalam kumpulan ISO 9000, dimana banyak juga diantaranya
yang tidak menyebutkan nomor "ISO 900x" seperti di atas. Beberapa
standar dalam area ISO 10000 masih dianggap sebagai bagian dari kumpulan ISO
9000. Sebagai contoh ISO 10007:1995 yang mendiskusikan Manajemen Konfigurasi dimana di
kebanyakan organisasi adalah salah satu elemen dari suatu sistem manajemen.
ISO mencatat
"Perhatian terhadap sertifikasi sering kali menutupi fakta bahwa terdapat
banyak sekali bagian dalam kumpulan standar ISO 9000 ... Suatu organisasi akan
meraup keuntungan penuh ketika standar-standar baru diintegrasikan dengan
standar-standar yang lain sehingga seluruh bagian ISO 9000 dapat
diimplementasikan".
Sebagai catatan, ISO
9001, ISO 9002 dan ISO 9003 telah diintegrasikan menjadi ISO 9001. Kebanyakan,
sebuah organisasi yang mengumumkan bahwa dirinya "ISO 9000
Registered" biasanya merujuk pada ISO 9001.
1.3 Pengertian Standar Manajemen Mutu
Standar manajemen adalah struktur
tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan,
usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik
jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap
mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional
untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO)
berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari
wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara
ISO
didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan
komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148
negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah
ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, ISO
mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat
diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan
kebutuhan masyarakat.
Manajemen
Mutu adalah aspek-aspek dari fungsi manajemen keseluruhan yang menetapkan dan
menjalankan kebijakan mutu suatu perusahaan/organisasi. Dalam rangka
mencukupkan kebutuhan pelanggan dan ketepatan waktu dengan anggaran yang hemat
dan ekonomis, seorang manager proyek harus memasukkan dan mengadakan pelatihan
management kualitas. Hal hal yang menyangkut kualitas yang di maksud diatas
adalah :
Produk / pelayanan /
proses pelaksanaan.
Proses management
proyek itu sendiri.
Didalam tuntutan zaman
, dan dalam era persaingan bebas, kita harus banyak belajar tentang hal hal
yang menyangkut proses manajemen dalam lingkungan kerja, terutama tentang
pentingnya sistem dan realisasinya dalam proyek di lapangan.
1.4 Sistem Manajemen Produksi (TQM)
TQM
adalah pendekatan manajemen yang komprehensif yang bekerja horizontal di
seluruh organisasi, yang melibatkan semua departemen dan karyawan, dan
memperluas baik ke “belakang” maupun ke “depan”, termasuk bagi para pemasok dan
klien.
1.5 Pengertian Standar Manajemen Keselamatan
Dan Kesehatan Kerja
Standar
manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dapat didefinisikan menjadi sebuah
standar yang terbentuk dari standar manajemen perusahaan, secara keseluruhan
berisi tentang struktur organisasi, prosedur, perencanaan, tanggung jawab,
pelaksanaan operasional, proses, dan segenap sumber daya yang dibutuhkan dalam
strategi pencapaian, pengkajian, pengembangan penerapan, pemeliharaan kesehatan
dan keselamatan kerja, guna mengendalikan risiko yang berkaitan dengan kegiatan
operasional kerja.
1.6 Pengertian Standard Manajemen Lingkungan
SML
ISO-14001 menyediakan suatu proses yang terstruktur untuk mencapai
perbaikan/penyempurnaan berkelanjutan, dimana besar dan laju penyempurnaan
tersebut ditetapkan sendiri oleh organisasi sesuai dengan keadaan ekonomi dan
keadaan lain pada organisasi yang bersangkutan.
1.7 Pengertian IS0 14000
ISO
14000 series merupakan seperangkat standar internasional
bidang manajemen lingkungan yang dimaksudkan untuk membantu organisasi di seluruh dunia dalam meningkatkan efektivitas kegiatan pengelolaan lingkungannya.
bidang manajemen lingkungan yang dimaksudkan untuk membantu organisasi di seluruh dunia dalam meningkatkan efektivitas kegiatan pengelolaan lingkungannya.
3. http://www.amazine.co/25829/apa-itu-sertifikasi-iso-14001-definisi-konsep-manfaatnya/
Minggu, 16 November 2014
SODIKIN COMPUTER NUMERICAL CONTROL (CNC MESIN BUBUT)
(CNC MESIN BUBUT)
Disusun Oleh :
1. Sodikin
JURUSAN
TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Ilmu pengetahuan dan
teknologi dewasa ini berkembang dengan sangat pesat, benda-benda yang
menghasilkan memiliki kualitas bentuk yang sangat baik dengan kebutuhan yang
diperlukan. Oleh karena itu didalam dunia pendidikan diperlukan terobosan-terobosan
yang baru, demi kemajuan dan meninggalkan kualitas pendidikan.
Dengan kemajuan zaman
yang semakin maju seperti saat sekarang ini tentunya akan membawa keuntungan
yang sangat besar bagi kehidupan sehari – hari dalam melakukan kegiatan yang
berhubungan dibidang teknologi dan industri. Peran mesin dalam dunia teknologi
dan dunia industri sangatlah penting dalam melakukan proses produksi. Salah satunya
adalah mesin CNC bubut TU (training unit,) dimana dalam pengoperasianya sudah
lebih canggih dibanding dengan mesin freis ataupun mesin milling biasa. Mesin
yang berteknologi canggih yang diprogram oleh komputer dengan cara memasukan
data yang telah diinput oleh operator ke CPU salah satunya adalah mesin CNC.
Mesin CNC ini dapat melakukan beberapa pekerjaan seperti halnya pada mesin
konvensional namun tidak memerlukan banyak operator dan menghasilkan benda
kerja dalam jumlah yang banyak dengan cepat.
Pada mesin CNC dalam
proses pemogramannya ada dua cara yaitu dengan cara incremental dan absolute.
Program incremental adalah Pada sistem ini titik awal penempatan yang digunakan
sebagai acuan adalah selalu berpindah sesuai dengan titik actual yang
dinyatakan terakhir, jadi setiap kali
suatu gerakan pada proses pengerjaan benda kerja berakhir, maka titik
akhir dari gerakan alat potong itu dianggap sebagai titik awal gerakan alat
potong pada tahap berikutnya.Sedang pada program absolute adalah Pada sistem
ini titik awal penempatan alat potong yang digunakan sebagai acuan adalah
menetapkan titik referensi yang berlaku tetap selama proses operasi mesin
berlangsun, jadi titik referensinya
diletakkan pada pertemuan antara dua sisi pada benda kerja yang akan
dikerjakan.
Dengan adanya program absolut dan
inkremental pada proses permesinan CNC bubut TU 3A, maka dalam penulisan ini
penulis membahas tentang perbedaan waktu pengerjaan pada pemograman incremental
dan absolute pada mesin CNC TU 3A. Dalam penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui apakah terdapat perbedaan secara signifikan waktu penyelesaian
pemrograman pengefrais dan bentuk kontur dalam antara pemrograman incremental
dan pemrograman absolute pada mesin CNC TU 3A dengan bentuk kerja yang sama.
Bentuk penelitian ini adalah eksperimental dilakukan dengan cara menganalisis
waktu pemrograman pengefraisan kontur dalam antara pemrograman absolut dan
pemrograman inkremental pada mesin CNC bubut TU 3A dengan prngefraisan kontur
dalam dari bahan aluminium alloy (JIS A 2017) berbentuk segi empat dengan
menggunakan pahat HSS yang dikerjakan pada mesin CNC TU 3A. Sampel penelitian
adalah pemrograman antara pemrograman absolut dan pemrograman inkremental.
1.2 Identifikasi Masalah
Pemesinan CNC adalah
suatu pemesinan yang dalam operasionalnya dikendalikan oleh serangkaian program
numerik berupa kode huruf dan angka melalui suatu komputer. Dalam proses
permesinan khususnya pada mesin cnc pastinya tidak lepas dari pemograman
seperti pemograman absolute dan incremental untuk pembuatan proses benda kerja,
adapun keuntungan dan kerugian pada pemograman absolut dan incremental adalah
sebagai berikut :
1.
Program absolut, jika salah satu titik
“salah” maka tidak berpengaruh terhadap titik lainnya karena pemograman absolut
titik koordinatnya selalu mengacu pada titik nol benda kerja.
2.
Program inkremental, jika salah satu
titik “salah” maka akan berpengaruh terhadap titik-titik lainnya karena
pemograman inkremental titik reperensinya
mengacu pada titik akhir atau pada ukuran berikutnya.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pemrograman
absolut
Penyusunan
program absolute penghitungannya didasarkan pada satu titik referensi. Nilai X
adalah diameter, sedangkan Nilai Z adalah jarak dari titik referensi kearah
memanjang. Untuk lebih jelasnya ikuti ilustrasi Program berikut :
Gambar 2.2 Tiga Dimensi
N = nomor urutan program
G = blok perintah fungsi G dan M
X = sumbu "X"
Z = sumbu "Z"
F = kecepatan Feed (alat potong)
Keterangan dari Program di atas adalah sebagai berikut :
G = blok perintah fungsi G dan M
X = sumbu "X"
Z = sumbu "Z"
F = kecepatan Feed (alat potong)
Keterangan dari Program di atas adalah sebagai berikut :
1.
N00 : Informasi disampaikan pada mesin bahwa posisi pahat pada
diameter 25mm dan tepat diujung benda ( G92 X2500 Z0 )
2.
N01 : Mesin diperintahkan memutarkan spindel chuck searah jarum jam ( M30 )
3.
N02 : Pahat di perintahkan maju lurus tidak menyayat ( G00 X800 Z0 )
dari titik S ke titik A
4.
N03 : Pahat diperintahkan menyayat lurus memanjang ( G01 X800 Z-600
F35 ) dari titik A ke B
5.
N04 : pahat diperintahkan menyayat tirus ( G01 X1500 Z-1800 F35 ) dari
titik B ke C
6.
N05 : Pahat diperintahkan menyayat mundur lurus ( G01 X2100 Z-1800
F35
) dari titik C ke D
7.
N06 : Pahat di perintahkan menyayat lurus memanjang ( G01 X2100 Z-1800
F35 ) dari titik D ke E
8.
N07 : Pahat di perintahkan mundur lurus ( G01 X2500 Z-2800 F35 ) dari
titik E ke F
9.
N08 : Pahat diperintahkan gerak cepat tidak menyayat ( G00 X2500 Z0 )
dati titik F kembali ke S
10.
N09 : Mesin diperintahkan selesai / Program telah Berakhir ( M30 )
2.2
Menentukan
titik absolut
N
|
G
|
X
|
Z
|
00
|
90
|
0
|
0
|
01
|
M
|
0
|
0
|
02
|
00
|
0
|
6
|
03
|
01
|
-28
|
2
|
04
|
00
|
0
|
6,5
|
05
|
01
|
-6
|
0
|
06
|
00
|
-24
|
0
|
07
|
01
|
-24
|
-15
|
M
30
|
Rabu, 22 Oktober 2014
ciri-ciri profesionalisme, Kode etik insinyur dan pelanggarannya.
Nama : Sodikin
Tugas: 2 Soft Skill Individu
Kelas : 4 IC 04
A. Pengertian professionalisme dan Professional
Tugas: 2 Soft Skill Individu
Kelas : 4 IC 04
A. Pengertian professionalisme dan Professional
Profesionalisme didefinisikan
sebagai suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja
tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian tinggi dan berdasarkan rasa
keterpanggilan serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut
untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan
kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan
(Wignjosoebroto, 1999).
B. Ciri-ciri profesionalisme yaitu :
1. Punya
ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan
dengan bidang tadi
2. Punya
ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka
di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya
sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya
sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka
menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang
terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
sedangkan Profesional
adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang
profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian
tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut
keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi,
untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
C. KODE
ETIK PROFESI
Kode etik profesi dapat
diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda atau pedoman etis dalam
melakukan sebuah kegiatan, pekerjaan bahkan perilaku. Kode etik suatu profesi
adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi dalam
melaksanakan tugas profesinya dan dalam mengarungi kehidupannya dalam
masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota
profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya. Dalam kode etik,
profesi juga terdapat larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa
yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka yang merupakan anggota
profesi. tidak hanya itu, kode etik profesi pun, berisi tentang tingkah laku
anggota profesi pada umumnya dalam pergaulan sehari-hari di dalam masyarakat.
Dengan demikian kode etik profesi berperan sebagai sarana kontrol sosial bagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
D. KodeEtik
Insinyur Indonesia
Kode Etik Insinyur itu
adalah norma dan asas yang diterima oleh para insinyur sebagai landasan ukuran
tingkah laku. Kode etik ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga
membangun dan memelihara integritas dan reputasi dari profesi kita yaitu
profesi sebagai insinyur. Nah adapun Kode Etik Insinyur dari PII (Persatuan
Insinyur Indonesia) yaitu:
KODE ETIK INSINYUR INDONESIA
“CATUR KARSA SAPTA DHARMA INSINYUR INDONESIA”
“CATUR KARSA SAPTA DHARMA INSINYUR INDONESIA”
PERTAMA, PRINSIP-PRINSIP DASAR
1. Mengutamakan keluhuran budi.
2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
1. Mengutamakan keluhuran budi.
2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
KEDUA, TUJUH TUNTUNAN SIKAP
1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Kode yaitu tanda-tanda
atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati
untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan
atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan
peraturan yang sistematis.
Kode etik yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. Salah satu contoh tertua adalah SUMPAH HIPOKRATES yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.
Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus
dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode
etik itu sendiri harus menjadi hasil SELF REGULATION (pengaturan diri) dari
profesi.
Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan cita-cita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.
Kode etik yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. Salah satu contoh tertua adalah SUMPAH HIPOKRATES yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.
Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus
dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode
etik itu sendiri harus menjadi hasil SELF REGULATION (pengaturan diri) dari
profesi.
Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan cita-cita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.
E. SANKSI
PELANGGARAN KODE ETIK
a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi
a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi
Kode
Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan
lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan
dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci
norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma
tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi
adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta
terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang
salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang
professional
TUJUAN KODE ETIK PROFESI :
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.
Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang.
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang.
Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup
banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi
kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya Ikatan Penerbit Indonesia
(IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik
Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluh
organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik.
Suatu gejala agak baru adalah bahwa sekarang ini perusahaan-perusahan swasta cenderung membuat kode etik sendiri. Rasanya dengan itu mereka ingin memamerkan mutu etisnya dan sekaligus meningkatkan kredibilitasnya dan karena itu pada prinsipnya patut dinilai positif.
Suatu gejala agak baru adalah bahwa sekarang ini perusahaan-perusahan swasta cenderung membuat kode etik sendiri. Rasanya dengan itu mereka ingin memamerkan mutu etisnya dan sekaligus meningkatkan kredibilitasnya dan karena itu pada prinsipnya patut dinilai positif.
Sumber :
http://indraasetiawan.wordpress.com/2013/03/08/pengertian-dan-ciri-ciri-profesionalisme-kode-etik-profesional-dan-ciri-ciri-seorang-profesional-dibidang-it/
http://cyberlawncrime.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-kode-etik-dan-fungsi.html
http://indraasetiawan.wordpress.com/2013/03/08/pengertian-dan-ciri-ciri-profesionalisme-kode-etik-profesional-dan-ciri-ciri-seorang-profesional-dibidang-it/
http://cyberlawncrime.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-kode-etik-dan-fungsi.html
http://obyramadhani.wordpress.com/2010/02/26/bab-2-pengertian-profesi-dan-profesionalisme/
Langganan:
Postingan (Atom)


