PKn ( Ketahanan Nasional sebagai
Geostrategi Indonesia)
sodikin
(26411842/2ico4)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Pengertian
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika,
yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia
tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu
berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya
maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan
ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan
inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari
wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki
suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan
kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi
ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
1.2. Hakikat ketahanan nasional
Hakikat ketahanan nasional adalah Keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk
dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara. Hakekat Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia adalah Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan
nasional. Model Alfred Thayer Mahan menjelaskan tentang konsepsi dasar
ketahanan nasional sebagai kekuatan nasional suatu bangsa, yang dapat di penuhi
apabila bangsa tersebut telah memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:Letak
geografi, Bentuk atau wujud bumi, Luas wilayah, Jumlah penduduk,Watak nasional
atau bangsa, Sifat pemerintahan.
Ketahanan nasional ini, tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga
Negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial sebagai landasan
penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang Sifat Ketahanan Nasional
Indonesia
a) Mandiri adalah Percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan
kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling
menguntungkan
b) Dinamis adalah Berubah tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan ne
gara serta kondisi lingkungan strategis.
gara serta kondisi lingkungan strategis.
c) Wibawa adalah Pembinaan ketahanan
nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor
yang diperhatikan pihak lain.
d) Konsultasi dan Kerjasama yaitu
Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan
pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
BAB II
PEMABAHASAN
2.1. Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal
diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik
nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada
saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula
disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah
ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah
pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan
istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus
mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan
nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah
ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang,
telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang
disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi
segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa
Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional
konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang
mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang
langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara
Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu
bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan
mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan
mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan
antara lain seperti berikut :
- Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
- Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
- Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
- Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
- Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di
depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional
adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam
menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga
merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d
an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan
kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya. Karena keadaan selalu berkembang
serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga
harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena
itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru
bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan
dan fasililitas yang tersedi pula. Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan
dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik
secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
2.2. Konsepsi Ketahan Nasional
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD
1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam
menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang
adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan
bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman
dari luar maupun dari dalam. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan
kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara
dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara
seimbang , serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
2.3. Asas- Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku
yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan
Wawasan Nasional yang terdiri dari :
- a. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan
dan merupakan kebutuhan manusia 8 yang mendasar dan esensial, baik sebagai
perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam
sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam
realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan
menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan.
Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan
kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada
kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan
nasional sebuah bangsa dan negara.
- Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara
utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan
yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif integral)
- c. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan
bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul
berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan
sikap mawas ke dalam dan ke luar.
- Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan
nasional itu sendiri berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. 9 Hal
itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau
nasionalisme sempit (chauvinisme).
- Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta
menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta
menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus
mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam
bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain
diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
- Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan.
2.4. Pengertian Geostrategi
Geostrategi adalah
suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkung didalam upaya mewujudkan
cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah
merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia
untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana dalam mencapai tujuan
nasional bangsa Indonesia.
- Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujnas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
- Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
- Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
- Geostrategi
Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional. - Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala AGHT baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
- f. Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
- Menggunakan kerangka pikir Pancasila yang komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan pemikiran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek kekuatan sosial.
- Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) masalah keamanan dan kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi merupakan gambaran kesejahteraan, sisi yang lain adalah gambaran keamanan.
- Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ketahanan nasional adalah : kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,serta gangguan
baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang secara langsung ataupun tidak
langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup
bangsa dan Negara
Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia merupakan kondisi dinamis
yang harus diwujudkan oleh suatu negara dan harus dibina secara dini,
terus-menerus, dan sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa yang lain.
Tentu saja ketahanan Negara tidak semata-mata tugas Negara sebagai institusi
apalagi pemerintah.